Sengketa Kepemilikan Tanah Dalam Pembebasan Proyek Jalan Tol Yogyakarta - Bawen : Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 265/PDT/2025/PT SMG
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 265/PDT/2025/PT SMG serta penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam sengketa kepemilikan tanah pada pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan surat pernyataan jual beli, pembayaran harga tanah, keterangan saksi, dan penguasaan fisik tanah selama kurang lebih dua belas tahun. Putusan tersebut mencerminkan keadilan substantif dan memberikan kemanfaatan dalam penyelesaian sengketa, namun dari aspek kepastian hukum masih menimbulkan persoalan karena mengakui jual beli di bawah tangan dan lebih menekankan penguasaan fisik dibandingkan status sertifikat secara yuridis.